Surya Darmadi Jalani Sidang Dakwaan Kasus 109 Triliun

Posted on

Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma, hari ini. Surya Darmadi mengaku sehat dan siap menjalani persidangan hari ini.
“Sehat, sehat,” kata Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Surya Darmadi hadir langsung dalam persidangan perdananya ini. Surya terlihat mengenakan baju kemeja putih berkerah dan mengenakan celana panjang hitam.

Diketahui, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dilihat di SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakpus, sidang akan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali. Sidang perdana agenda pembacaan dakwaan ini rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun sampai saat ini, sidang belum dimulai.

“Kamis, 8 September 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai, sidang pertama,” bunyi keterangan di SIPP PN Jakpus.

Surya Darmadi bakal didakwa merugikan keuangan negara. Jumlah kerugian negara dalam dakwaan sekitar Rp 109 triliun.

“Terdakwa Surya Darmadi telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan Drs H Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu Periode Tahun 1999 sampai dengan Tahun 2008, secara melawan hukum, yaitu: memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” bunyi dakwaan jaksa sebagaimana dilansir SIPP.

Source: detiknews