PKB tidak sepakat dengan usulan Demokrat tentang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal karena baginya Jenderal Sigit sudah menunjukkan keseriusan dan ketegasannya dalam menangani kasus ini.
“Tidak setuju. Keseriusan dan ketegasan Pak Kapolri sudah ditunjukkan ke publik,” kata Cucun saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Cucun mengatakan bahwa narasi kejadian perkara yang berubah bukan karena Kapolri, tetapi karena pelaku yang tidak jujur dan tidak kooperatif dalam menyampaikan keterangan. Dia menilai Jenderal Sigit sudah benar karean terus menyampaikan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan kepada publik sejauh ini.
“Dan beliau sampaikan proses dan tahapan demi tahapan atas hasil lidik dan sidik dinamis bukan berarti berubah-ubah keterangan karena ketidakjujuran para pelaku serta kita mengetahui sekarang terang-benderang oknum-oknum yang membuat skenario, menghalangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti,” ujar Cucun.
Jenderal Sigit dinilai memiliki komitmen untuk membersihkan institusi Polri dalam segi moral. Dia berharap komitmen Kapolri membenahi aparat penegak hukum benra-benar tuntas dan dapat memenuhi harapan publik.
“Jadi Pak Kapolri jelas dan tegas memimpin institusi dan komitmennya akan membersihkan moral hazard yang ada di institusi. Semoga sesuai dengan harapan publik akan perbaikan aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Cucun lalu mengungkit usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Sigit yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Menurutnya, Benny hanya spontan dan dalam kondisi refleks saat melontarkan usulan itu di ruang rapat Komisi III DPR.
“Dan kemarin saya pikir Bang Benny hanya spontan terpancing kondisi sahut-menyahut dengan Menko Polhukam saja, hanya karena kondisi refleks,” katanya.
Telah diberitakan sebelumnya, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang disiarkan melalui kanal Youtube DPR RI.
Source: detiknews