Rapor Akhir Tahun IM57+ Institute, Lakso Anindito: KPK Tidak Ada Perbaikan Signifikan Sepanjang 2024

Posted on

MejaRedaksi, Jakarta – Gerakan antikorupsi Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute memberikan rapor akhir tahun evaluasi pemberantasan korupsi sepanjang 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga antirasuah dinilai tidak ada perbaikan kinerja di tahun terakhir masa kepemimpinan periode 2019-2024.

“Pertama, pada aspek institusional, tidak ada perbaikan dari kinerja KPK pada tahun terakhir masa jabatan Pimpinan KPK,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 30 Desember 2024.

Lakso mengatakan tidak ada kasus signifikan yang berhasil dituntaskan oleh KPK yang mempunyai dampak signifikan bagi publik sepanjang 2024. Termasuk kasus yang menarik perhatian publik, menurutnya juga tidak ada yang ditangani oleh lembaga antikorupsi itu. Justru, kata dia, KPK lebih mengemuka karena skandal pimpinannya.

Sebagai contoh, Lakso menyinggung soal Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang hanya dilakukan oleh KPK tak sampai hitungan jari. Salah satunya adalah terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Ia juga menyentil soal KPK yang kalah di praperadilan salam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin.

“Skandal internal KPK lebih mengemuka dengan adanya dugaan etik yang menjurus kepada Pidana yang dilakukan oleh Pimpinan KPK, yaitu Nurul Ghufron serta dugaan etik yang berproses terkait Alexander Mawarta,” katanya.

Selain menyoroti kinerja KPK, Lakso juga menyinggung soal berbagai kasus strategis yang berhasil diungkap namun tidak secara tuntas dapat diselesaikan oleh kejaksaan. Salah satunya terkait kasus korupsi tambang timah. Setelah peradilan tingkat pertama menjatuhkan vonis, kini kasus tersebut berlanjut ke Mahkamah Agung lantaran hukuman yang dijatuhkan berkesan janggal.

“Kepolisian pun menyimpan problem karena kasus Firli Bahuri sebagai satu-satunya kasus yang high level kembali berulang tahun,” kata eks pegawai KPK korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dipecat paling akhir ini.

Di sisi lain, IM57+ Institute juga menyoroti ketidakberhasilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam memberikan kontribusi positif untuk memperbaiki kerusakan KPK di detik-detik masa jabatannya. Jokowi disebut gagal total dalam pemberantasan korupsi selama menjabat sebagai kepala negara dua periode.

“Bahkan, Presiden Joko Widodo malah mendukung secara nyata adanya proses yang mendukung terciptanya politik dinasti yang menimbulkan penolakan massif di republik,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada itu.

Lakso berharap pimpinan KPK periode 2024-2029 yang baru dilantik dan Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara saat ini, dapat bekerja sama untuk mengembalikan kepercayaan publik. Untuk itu, kata dia, jangan sampai ada upaya untuk menghilangkan harapan publik dengan wacana negatif.

“Termasuk narasi pengampunan bagi koruptor adalah salah satu isu yang berpotensi memukul mundur kepercayaan publik,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, penyelesaian kasus yang menjadi pekerjaan rumah atau PR KPK juga harus menjadi catatan krusial. Selain itu, perlindungan para pegiat antikorupsi harus direalisasikan Presiden untuk menghindari merosotnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.