Mahfud MD Yakin Ada Permainan Soal Penundaan Pemilu

Posted on

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pada publik bahwa Pemilu akan tetap berjalan. Mahfud meyakini ada permainan dibalik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang meminta agar pemilu ditunda. Mahfud menilai putusan itu salah kamar.

“Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke pangadilan militer kan nggak cocok. Sama ini, ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iyalah pasti ada main, pasti,” ujar Mahfud lewat YouTube Kemenko Polhukam.

Putusan penundaan pemilu dinilai bukan soal independensi hakim. Menurut Mahfud, putusan terkait pemilu bukan wewenang peradilan umum.

“Ini bukan soal independensi hakim, kalau hakim itu nggak bisa diganggu gugat. Tapi kalau di kedokteran itu, independensinya misalnya pada kode etik diatur, tapi kalau ilmunya salah ada dewan sendiri, dokter, kalau ini dewan kode etik, ini dewan disiplin yang tersangkut ilmu. “ sambung Mahfud.

Menurut Mahfud, ilmu yang digunakan salah karena jelas bahwa pemilu itu pengadilannya dari MA.

“Kalau ada urusan administrasi masuk ditolak, kalau peraturan MA keluar, tidak ada kasus yang sedang diperiksa nanti diputus tapi putusannya bukan wewenang pengadilan umum. Sudah ada Perma nNo 2 tahun 2019,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan pemerintah akan terus mendukung pemilu berjalan. menurut Mahfud, putusan PN Jakpus bisa diabaikan KPU jika sudah mengajukan banding.