Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Senin (13/1/2025), Hasto tiba sekitar pukul 09.32 WIB menggunakan bus. Ia mengenakan setelan jas hitam dan didampingi tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Hasto sebelumnya memastikan akan memenuhi panggilan.
“Sejauh ini, jadwal pemeriksaan masih sesuai dengan rencana dan akan dilakukan besok (hari ini),” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto tidak dapat hadir pada panggilan Senin (6/1) pekan lalu, dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Ia mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, dan hal itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, yang menyatakan bahwa Hasto menghormati proses hukum.
Dalam kasus dugaan suap PAW ini, Hasto diketahui pernah bertemu dengan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu telah menyelesaikan masa hukuman dan kini bebas.
KPK juga menyoroti dugaan peran Hasto dalam upaya menghalangi penyelidikan kasus Harun Masiku. Pada 8 Januari 2020, Harun melarikan diri saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Hingga kini, Harun masih menjadi buron, dan KPK mencurigai keterlibatan Hasto dalam mempersulit penangkapan tersebut.
Hasto sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan penetapan statusnya sebagai tersangka. Menanggapi hal ini, KPK menyatakan siap menghadapi proses hukum yang diajukan Hasto.